Miris, Semaraknya Anak Sekolah Mulai Merokok di Setiap Tempat Jadi Ancaman Nyata Generasi Muda
Tangerang, Jurnal-ankol.id;
(4/08/2026]// – Ruang publik kini kian ramai oleh pemandangan
miris anak-anak berseragam sekolah yang tanpa ragu mengonsumsi rokok maupun
rokok elektrik di sembarang tempat. Indonesia menghadapi alarm keras darurat
kesehatan setelah data terbaru mencatat sebanyak 2,03 juta anak remaja di dalam
negeri kini aktif merokok.
Indonesia menghadapi alarm keras darurat kesehatan setelah data terbaru
mencatat sebanyak 2,03 juta anak remaja di dalam negeri kini aktif merokok.
Fenomena anak
usia sekolah yang merokok kini semakin marak dan terlihat secara terbuka di
berbagai ruang publik. Mulai dari area sekitar sekolah, taman kota, tempat
umum, hingga warung-warung kecil pinggir jalan menjadi lokasi berkumpulnya para
pelajar yang tanpa ragu mengonsumsi rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape).
Semaraknya aktivitas merokok di kalangan remaja ini memicu kekhawatiran besar
dari berbagai pihak, mulai dari praktisi pendidikan hingga pemerhati anak.
Kekhawatiran
ini didukung oleh fakta lapangan yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data
terbaru dari Ruang
Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation, sepanjang tahun
2025 tercatat ada sekitar 2,03 juta anak remaja di Indonesia yang aktif
merokok. Secara agregat, akumulasi biaya yang dihabiskan oleh perokok anak ini
menembus angka Rp 4,5 triliun per tahun hanya untuk membeli rokok. Data Kementerian
Kesehatan RI melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) juga
menegaskan bahwa prevalensi perokok usia 10–18 tahun masih bertengger tinggi di
angka 7,4%, jauh melampaui target nasional yang dipatok sebesar 5,4%.
Lebih parah lagi, kelompok usia 15–19 tahun merupakan kelompok dengan proporsi
mulai merokok tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 56,5%.
Ketua Komunitas
Pemerhati Anak Indonesia, Dr. Hendra Wijaya, M.Si., menyampaikan
pandangannya mengenai krisis moral dan kesehatan ini:"Angka triliunan
rupiah yang dibakar oleh anak sekolah ini bukan sekadar statistik di atas
kertas, melainkan alaram krisis yang mengancam masa depan generasi Indonesia
Emas 2045. Anak-anak dengan mudah membeli rokok batangan di warung-warung dekat
sekolah tanpa pernah ditanyai kartu identitas. Jika kita terus membiarkan
ekosistem yang permisif ini, kita sedang menabung ledakan penyakit tidak
menular pada usia produktif mereka kelak."
Tingginya angka
perokok pemula di kalangan pelajar dipicu oleh beberapa faktor krusial salah
satunya yaitu, kemudahan akses pembelian rokok dengan mudah di warung pengecer
sekitar pemukiman dan sekolah. Keinginan kuat untuk diakui dalam kelompak pergaulan
sering kali memaksa remaja mencoba rokok agar tidak dikucilkan. Menanggapi
situasi yang kian mengkhawatirkan ini, diperlukan langkah konkret dan sinergi
dari seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai perokok anak.
Adanya Regulasi, Pemerintah daerah dan aparat penegak
hukum harus tegas memberikan sanksi bagi toko atau warung yang terbukti menjual
rokok kepada anak di bawah umur sesuai aturan PP No. 28 Tahun 2024. Pihak sekolah bersama masyarakat wajib
memastikan radius tertentu dari lingkungan sekolah bersih dari aktivitas
merokok dan penjualan produk tembakau. Guru di sekolah dan orang tua di rumah
harus aktif menjalin komunikasi terbuka untuk memberikan pemahaman mengenai
dampak buruk rokok bagi kesehatan fisik dan perkembangan otak remaja (adanya edukasi pencegahan)
Mengatasi
maraknya anak sekolah yang merokok bukan hanya tugas satu instansi, melainkan
tanggung jawab kolektif demi menyelamatkan kualitas kesehatan dan masa depan
generasi penerus bangsa. Mari perketat pengawasan di rumah, sekolah, dan
lingkungan sekitar kita demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita. kami
mengajak para pemangku kepentingan, pendidik, dan orang tua untuk memperketat
pengawasan preventif demi menjaga kualitas sumber daya manusia masa depan. Penulis
adalah ketua Gerakan Anti Narkoba ( GIRAB )
*** APB, jurnal-ankol.id ***